Hasil Ungkap Unit RESMOB SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA Menangkap 2 Pelaku Spesial Minimarket



Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku spesialis pembobolan minimarket yang selama ini meresahkan warga. Kedua pelaku yang diketahui berinisial MAH (30) dan AR (23) ini ditangkap di tempat persembunyian mereka setelah serangkaian penyelidikan intensif.


Menurut keterangan pihak kepolisian, komplotan ini telah beraksi di beberapa minimarket di wilayah Surabaya, bahkan meluas hingga Gresik dan Sidoarjo. Modus operandi mereka tergolong rapi, di mana salah satu pelaku bertugas sebagai pengawas dan joki, sementara pelaku lainnya masuk ke dalam minimarket dengan berbagai cara, termasuk menjebol atap atau dinding.


Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari laporan salah satu minimarket di kawasan Gayungsari yang menjadi korban aksi mereka. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil curian, serta alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasatreskrim mengimbau kepada seluruh pemilik minimarket dan toko零售 lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan alarm, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Surabaya.


(Riza)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengemudi Driver Ojol (Ojek Online) se-Jatim Akan Bergerak Demi Keadilan Dan Kesejahteraan Aksi Damai Tanggal 20 Mei 2025

Keseriusan Satreskrim & Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya Mengungkapkan 70 kasus Curanmor Menangkap 42 Pelaku

2025, Indonesia Semakin Darurat Judi Online